Mubes dan Sidang GBHO/GBHK HMPS Yuris 2025, Merancang Strategi Progresif dan Solutif bagi Organisasi
Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Yuris Universitas PGRI Madiun (Universitas PGRI Madiun) sukses menggelar Musyawarah Besar (Mubes) 2025 di ruang 209, Lantai 2 Kampus 1 pada Kamis, 27 Februari 2025, kemarin. Kegiatan ini merupakan forum penting dalam perumusan arah dan strategi organisasi demi mewujudkan visi dan misi yang lebih jelas serta terstruktur.
Dengan mengusung tema “Mengawal Visi, Menyusun Misi: Merealisasikan Organisasi yang Progresif dan Solutif untuk Dampak Organisasi yang Nyata”, Mubes HMPS Yuris 2025 bertujuan untuk memastikan bahwa organisasi ini tidak hanya menjadi wadah kepengurusan semata, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi anggota serta masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Bintang Ulya Kharisma, S.H., M.H., selaku pembina HMPS Yuris, serta Ibu Sulistya Eviningrum, S.H., M.H. (Kaprodi Hukum Universitas PGRI Madiun). Dalam sambutannya, Ibu Bintang Ulya Kharisma, S.H., M.H., menyampaikan harapan agar HMPS Yuris dapat menjadi organisasi yang progresif dan solutif bagi mahasiswa hukum. “HMPS Yuris harus mampu menjadi wadah yang tidak hanya mengembangkan akademik, tetapi juga memberikan dampak positif bagi anggotanya dan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Musyawarah Besar ini juga menjadi momentum untuk membahas, merevisi, serta mengesahkan Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO) dan Garis Besar Haluan Kerja (GBHK). GBHO dan GBHK berfungsi sebagai dasar kebijakan yang mengatur jalannya organisasi dalam satu periode kepengurusan, sekaligus menjadi alat pengawasan terhadap program dan kegiatan organisasi.
Setiap organisasi memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang telah ditetapkan sejak awal berdiri. Namun, seiring berjalannya waktu, diperlukan evaluasi dan penyesuaian agar peraturan tetap relevan dengan perkembangan organisasi dan kebutuhan anggotanya.
Fitri Wulandari selaku ketua pelaksana kegiatan ini menyatakan bahwa pentingnya forum ini dalam menetapkan arah organisasi ke depan. “Musyawarah Besar ini bertujuan untuk merumuskan strategi agar HMPS Yuris semakin progresif dalam menghadapi berbagai tantangan. Dengan pedoman yang kuat, organisasi dapat berjalan lebih terarah dan efektif,” ujarnya saat diwawancarai.
Dalam sesi pembahasan dan pengesahan GBHO dan GBHK, sidang dipimpin oleh tiga presidium yang masing-masing memiliki tugas dalam proses penetapan, pembacaan, serta perbaikan dokumen organisasi. Presidium 1 bertugas dalam penetapan agenda sidang, Presidium 2 memimpin pembacaan dan pemaparan materi, sedangkan Presidium 3 mengakomodasi serta meninjau masukan dari peserta sebelum dilakukan pengesahan.
Dengan suksesnya Musyawarah Besar HMPS Yuris 2025, diharapkan organisasi ini semakin solid dan memiliki arah yang jelas dalam menjalankan program kerja. Setiap anggota diharapkan memahami peraturan yang telah disepakati serta menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan bidang masing-masing. Melalui forum ini, HMPS Yuris berkomitmen untuk terus beradaptasi dan berkembang, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih nyata bagi mahasiswa hukum dan masyarakat luas.




