Kelompok 4 KKN-T MBKM BKKBN UNIPMA Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting dan Pernikahan Dini
Kelompok 4 KKN-T MBKM BKKBN Universitas PGRI Madiun (Universitas PGRI Madiun) kembali melaksanakan program kerja bertajuk “Melawan Stunting, Lawan Pernikahan Dini Menuju Generasi Sehat dan Cerdas”. Program ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk menurunkan angka stunting di Provinsi Jawa Timur dalam rangka menyongsong Indonesia Emas.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Dusun Tambak dan Dusun Gedangan, Desa Mojorayung, Kabupaten Madiun, dan dihadiri oleh para remaja dari seluruh desa. Pada Jumat, 19/072024, kemarin, penyuluhan yang fokus pada pencegahan stunting dan pernikahan dini ini dibawakan oleh Dr. Rischa Pramudia Trisnani, S.Pd., M.Pd., seorang dosen Bimbingan Konseling dari Universitas PGRI Madiun.
Dalam pemaparannya, Dr. Rischa Pramudia Trisnani, S.Pd., M.Pd mengungkapkan bahwa prevalensi stunting pada anak balita di Indonesia mencapai angka yang cukup tinggi. Berdasarkan data Riskesdas 2018, tercatat bahwa 27,7% anak balita usia 0-59 bulan mengalami stunting. Prevalensi ini lebih tinggi, yakni 35,1%, pada anak balita yang ibunya menikah di bawah usia 20 tahun, dibandingkan dengan 26,9% pada anak balita yang ibunya menikah pada usia 20-29 tahun. "Pernikahan dini merupakan salah satu faktor risiko signifikan terhadap stunting," tegasnya.
Stunting sendiri adalah kondisi di mana pertumbuhan anak terhambat akibat kekurangan gizi kronis selama periode kritis perkembangan, terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan.
Oleh karena itu, pencegahan stunting sangat bergantung pada pemberian asupan gizi yang cukup dan berkualitas, perawatan kesehatan yang baik, serta kebersihan lingkungan. Selain itu, pendidikan gizi kepada ibu dan keluarga juga menjadi kunci penting dalam pencegahan stunting.
Dr. Rischa Pramudia Trisnani, S.Pd., M.Pd juga menyoroti pentingnya upaya melawan pernikahan dini. Beliau menjelaskan bahwa pernikahan dini dapat dicegah melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang risiko serta dampak negatif yang ditimbulkan. Penguatan hukum yang melarang pernikahan anak dan peningkatan akses terhadap pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi bagi remaja, terutama perempuan, juga menjadi langkah penting yang harus dilakukan.
Melalui program kerja KKN-T MBKM ini, diharapkan para remaja Desa Mojorayung, khususnya di Dusun Tambak dan Dusun Gedangan, dapat menyadari pentingnya mencegah stunting dan pernikahan dini, serta turut berkontribusi dalam upaya menciptakan generasi sehat dan cerdas.