Tingkatkan Kesadaran UMKM, Tim PIRT UM 24 UNIPMA Gelar Sosialisasi BPOM 

Dalam upaya mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar lebih kompetitif dan sesuai dengan standar kesehatan masyarakat, Tim PIRT UM 24 Universitas PGRI Madiun (Universitas PGRI Madiun) mengadakan sosialisasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Selasa, 05/11/2024 di Kandang Ingkung Resto, Madiun. Acara ini diselenggarakan sebagai bagian dari program Pendampingan dan Pembinaan UMKM dan melibatkan kerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Madiun.

Program Pembinaan IRT UM ini juga melibatkan mahasiswa, yang turut berperan aktif dalam mendukung kelancaran acara dan memberikan pendampingan langsung kepada peserta.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada pelaku UMKM terkait pentingnya sertifikasi BPOM, jenis izin edar yang tepat untuk produk UMKM, dan prosedur yang harus dilalui untuk mendapatkannya. Sosialisasi ini dipandu langsung oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kota Madiun yang berperan sebagai penyuluh pangan. Kegiatan sosialisasi dilakukan dalam tiga sesi, yakni untuk UMKM DJAMOE pada sesi pertama, dilanjutkan dengan UMKM Aroda Sambel Pecel, dan ditutup dengan sesi sosialisasi untuk Keripik Bu Nur.

Saat diwawancarai, Ketua Pelaksana, Dr. Apriyanti, S.E., M.M., menyampaikan bahwa sertifikasi BPOM bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk memastikan produk yang dihasilkan oleh UMKM aman bagi konsumen. "Pelatihan ini bertujuan agar pelaku UMKM memahami pentingnya menjaga kesehatan masyarakat dari risiko terkait produk yang dihasilkan dan dikonsumsi," jelasnya.

BPOM adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas mengawasi peredaran obat, makanan, kosmetik, dan produk kesehatan lainnya di Indonesia. Lembaga ini memegang peranan penting dalam memastikan produk-produk yang beredar di masyarakat telah memenuhi standar keamanan, kualitas, dan kesehatan.

Melalui sosialisasi ini, pelaku UMKM diajak memahami tahapan untuk mendapatkan sertifikasi BPOM. Ibu Indra Puji Astuti, M.Pd., menjelaskan langkah-langkah yang harus ditempuh, yaitu:

  1. Persiapan Dokumen
  • Fotokopi NPWP dan Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Fotokopi IUI/TDI/IUMK
  • Denah lokasi, alur proses produksi, dan denah bangunan
  • Hasil analisis sampel makanan
  1. Proses Pendaftaran Elektronik
  • Registrasi akun perusahaan melalui situs e-reg.pom.go.id
  • Pendaftaran produk dan pengajuan label
  • Verifikasi dokumen dan pembayaran

Tahapan ini dirancang untuk memastikan setiap produk yang didaftarkan memenuhi standar yang ditetapkan oleh BPOM.

Acara berlangsung secara interaktif, dengan peserta pelatihan aktif mengajukan pertanyaan terkait proses pendaftaran dan persyaratan sertifikasi BPOM. Mereka juga mendapat informasi mengenai kaitan sertifikasi BPOM dengan akses ke program bantuan pemerintah yang semakin mendorong pentingnya sertifikasi ini.

"Melalui sertifikasi BPOM, UMKM dapat lebih mudah mengembangkan usaha mereka dan meningkatkan daya saing di pasar," ungkap Ibu Indra.

Universitas PGRI Madiun mengucapkan terima kasih kepada Kemendikbud, Kedaireka, dan Universitas PGRI Madiun atas pendanaan hibah yang mendukung terlaksananya program ini. "Kami berharap program ini dapat terus berlanjut dan membawa manfaat yang signifikan bagi UMKM di wilayah Madiun dan sekitarnya," tutup Dr. Apriyanti, S.E., M.M.

Melalui sosialisasi ini, Universitas PGRI Madiun kembali menunjukkan perannya sebagai mitra strategis dalam pemberdayaan UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan mewujudkan UMKM yang berkualitas serta berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun internasional.