Dosen UNIPMA Sulap Limbah Sabut Kelapa Jadi Produk Bernilai Ekonomi di Ponorogo 

Universitas PGRI Madiun — Dosen Universitas PGRI Madiun (Universitas PGRI Madiun) memberikan solusi pengelolaan limbah sabut kelapa di Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo. Limbah yang selama ini ditumpuk atau dibakar tersebut diolah menjadi cocopeat dan cocofiber dengan memanfaatkan teknologi tepat guna.

Persoalan limbah itu ikut muncul seiring meningkatnya aktivitas wisata di Kecamatan Sampung. Bertambahnya pedagang kelapa muda di kawasan wisata membuat limbah sabut kelapa semakin banyak, sementara pengelolaannya belum dilakukan secara optimal.

Tim Universitas PGRI Madiun kemudian mendampingi Karang Taruna Pilang Lor, Desa Tulung, untuk mengubah limbah tersebut menjadi bahan yang dapat dimanfaatkan kembali. Pendekatan yang digunakan mengacu pada prinsip ekonomi sirkular, yakni mengolah kembali limbah agar memiliki fungsi dan nilai ekonomi.

Tim pengabdian Universitas PGRI Madiun terdiri atas Ade Trisnawati, S.Pd., M.Pd., sebagai ketua, Dyan Hatining Ayu Sudarni, S.ST., M.T., dari Program Studi Teknik Kimia dan Metik Asmike, S.E., M.M., dari Program Studi Manajemen sebagai anggota dosen. Dua mahasiswa Program Studi Teknik Kimia, Achmad Zaky Afif Mukhorobin dan Lutfia Lailatus Sa'adah, turut terlibat dalam kegiatan tersebut.

Ade Trisnawati, S.Pd., M.Pd., dalam wawancaranya mengatakan persoalan limbah tidak cukup diselesaikan dengan memberikan alat pengolahan. Masyarakat juga perlu memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk mengelolanya secara berkelanjutan.

“Teknologi perlu diikuti keterampilan dan penguatan organisasi agar pengelolaan limbah dapat berjalan secara mandiri,” ujar Ade Trisnawati, S.Pd., M.Pd., Selasa (22/9), kemarin.

Pendampingan diberikan kepada 10 peserta aktif dari Karang Taruna Pilang Lor. Mereka mendapatkan pelatihan mengenai manajemen organisasi kepemudaan, pengelolaan limbah sabut kelapa, kimia lingkungan, prinsip ekonomi sirkular, hingga penggunaan alat teknologi tepat guna.

Dalam praktiknya, peserta mempelajari tahapan pengolahan sabut kelapa hingga menjadi cocopeat dan cocofiber yang siap digunakan. Kegiatan dilakukan melalui tatap muka, diskusi, dan praktik langsung sehingga keterampilan yang diberikan tidak berhenti pada pemahaman teori.

Bagi Ade Trisnawati, S.Pd., M.Pd., pengolahan sabut kelapa menjadi cocopeat dan cocofiber merupakan langkah awal untuk membangun kegiatan produktif berbasis sumber daya lokal. Karena itu, Karang Taruna juga didorong memiliki tata kelola yang mampu menopang kegiatan setelah pendampingan berakhir.

“Karang Taruna diharapkan tidak hanya mampu mengolah sabut kelapa, tetapi juga mengembangkan hasilnya menjadi unit usaha produktif,” tambahnyaa.

Pengembangan kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan sumber penghasilan baru bagi Karang Taruna dan Desa Tulung. Pemerintah desa juga diharapkan terlibat agar pengelolaan limbah dan pengembangan usaha dapat terintegrasi dengan agenda desa.

Program pendampingan ini merupakan bagian dari Skema Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat pendanaan DPPM RISBANG KEMDIKTISAINTEK Tahun 2026. Kegiatan berlangsung selama delapan bulan sejak April 2026 dan masih berjalan.