Satgas PPKPT UNIPMA dengan 5 Misi Utama, Komitmen Nyata Wujudkan Kampus Aman 

Universitas PGRI Madiun (Universitas PGRI Madiun) membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) sebagai upaya konkret menciptakan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.

Pembentukan Satgas PPKPT diawali dengan ruang diskusi dan sosialisasi yang digelar pada Januari 2025 lalu di Laboratorium Terpadu Universitas PGRI Madiun. Kegiatan ini melibatkan seluruh civitas akademika, mulai dari dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa, dan menjadi wadah bertukar gagasan, menyerap aspirasi, serta menyusun strategi pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus.

Ketua Satgas PPKPT Universitas PGRI Madiun, Drs. Ibnu Mahmudi, M.M., menuturkan bahwa pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut atas regulasi pemerintah melalui Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 sebagai perluasan dari Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021. Aturan tersebut mewajibkan perguruan tinggi membentuk satgas yang tidak hanya fokus pada penanganan kekerasan seksual, tetapi juga mencakup perundungan, diskriminasi, hingga intoleransi.

 “Satgas ini dibentuk untuk melindungi hak asasi manusia, memberikan pendampingan kepada korban, serta menindaklanjuti berbagai kasus kekerasan dengan pendekatan yang komprehensif. Kami ingin memastikan bahwa kampus adalah ruang yang aman dan nyaman bagi siapa saja,” ujar Drs. Ibnu Mahmudi, M.M., dalam wawancaranya, Rabu, 23/04/2025, kemarin.

Satgas PPKPT memiliki lima misi utama, yaitu:

  1. Meningkatkan Kesadaran dan Pencegahan, melalui edukasi dan kampanye untuk membangun pemahaman kolektif tentang pentingnya mencegah kekerasan seksual dan kekerasan lainnya.
  2. Menangani Kasus Kekerasan, dengan memberikan dukungan psikologis dan hukum bagi korban serta mengambil tindakan terhadap pelaku.
  3. Menyusun Pedoman Pencegahan dan Penanganan, yang akan dijadikan panduan baku dalam menangani setiap laporan kekerasan.
  4. Melakukan Survei Kampus, untuk memetakan potensi dan kondisi aktual terkait kekerasan di lingkungan Universitas PGRI Madiun.
  5. Mewujudkan Lingkungan Aman dan Setara, yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, inklusivitas, dan perlindungan hak.

Dalam pelaksanaannya, Satgas PPKPT Universitas PGRI Madiun tidak bekerja sendiri. Kolaborasi lintas sektor digalang bersama berbagai institusi eksternal, di antaranya Kepolisian, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun, Rumah Sakit, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Imparcial Madiun. Kemitraan ini memperkuat kerja-kerja satgas dalam penanganan kasus yang kompleks dan multidimensi.

Jajaran rektorat Universitas PGRI Madiun memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan dan langkah strategis Satgas PPKPT, sebagai wujud tanggung jawab moral dan institusional dalam menciptakan ruang akademik yang humanis serta bebas dari kekerasan.

Melalui Satgas PPKPT, Universitas PGRI Madiun berharap mampu menjadi role model kampus aman di tingkat regional, sekaligus menjadi inspirasi bagi institusi pendidikan lainnya dalam membangun budaya kampus yang sehat dan berkeadaban.