UNIPMA Kukuhkan Prof. Dr. Drs. Muhammad Hanif, M.M., M.Pd. sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Sosio-Kultural, Rektor UNIPMA Berharap Ilmu yang Didapat Bisa Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Universitas PGRI Madiun (Universitas PGRI Madiun) kembali mencatatkan sejarah dengan mengukuhkan Prof. Dr. Drs. Muhammad Hanif, M.M., M.Pd. sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Sosio-Kultural pada Sekolah Pascasarjana Universitas PGRI Madiun. Acara pengukuhan tersebut berlangsung di Graha Cendekia pada Kamis, 22/02/2025, kemarin.
Dengan pengukuhan ini, Prof. Dr. Drs. Muhammad Hanif, M.M., M.Pd., menjadi guru besar kedua yang dimiliki oleh Universitas PGRI Madiun. Sebelumnya, pada tahun 2021, Prof. Parji telah dikukuhkan sebagai guru besar pertama di kampus ini. Dalam sambutannya, Prof. Dr. Drs. Muhammad Hanif, M.M., M.Pd., menyampaikan, "Jabatan akademik guru besar bagi saya bukan hanya sekadar penghormatan, tapi juga merupakan tanggung jawab keilmuan yang harus diemban sebagai seorang dosen."
Dalam pidato pengukuhannya, Prof. Dr. Drs. Muhammad Hanif, M.M., M.Pd mengangkat tema yang sangat relevan dengan kondisi keberagaman Indonesia, yaitu "Pembudayaan Moderasi Beragama dalam Kehidupan Masyarakat Kampung Buddha Sodong Gelangkulon Sampung, Ponorogo." Menurutnya, penelitian ini memiliki potensi besar untuk mengembangkan teori dan praktik dalam kehidupan masyarakat multikultural, yang dapat menjadi referensi dalam memperkuat kerukunan antarumat beragama.
Lebih dari itu, Prof. Dr. Drs. Muhammad Hanif, M.M., M.Pd., juga mengungkapkan komitmennya dalam menerapkan hasil penelitiannya melalui program Pengabdian Masyarakat (Abdimas). "Tujuan Abdimas ini bukan hanya sekadar teori, tetapi lebih pada implementasi nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas hidup dan ekonomi mereka," tambahnya.
Mencapai gelar profesor bukanlah perjalanan yang mudah bagi pria berusia 57 tahun ini. Selain harus fokus pada penelitian, Prof. Dr. Drs. Muhammad Hanif, M.M., M.Pd., juga harus membagi waktu untuk keluarga. Meski demikian, produktivitasnya tak perlu diragukan.
Hingga saat ini, beliau telah menghasilkan 11 artikel yang dipublikasikan di jurnal internasional, 8 artikel di prosiding seminar internasional, serta 61 karya ilmiah yang dipublikasikan di jurnal nasional. Tak hanya itu, beliau juga menulis 11 buku dan memiliki 12 hak kekayaan intelektual (HKI). Salah satu karyanya yang cukup dikenal adalah lagu Mars IKIP PGRI Madiun, yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sejak 2016.
Prof. Dr. Drs. Muhammad Hanif, M.M., M.Pd., memulai pendidikan S1 di bidang Pendidikan Sejarah di Universitas Udayana, Bali, kemudian melanjutkan S2 di bidang Manajemen di Universitas Satya Gama, Jakarta. Tidak berhenti sampai di situ, beliau kembali melanjutkan studi S2 di bidang Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial di Universitas PGRI Yogyakarta, dan akhirnya meraih gelar S3 dalam Ilmu Sosial di Universitas Merdeka Malang.
Rektor Universitas PGRI Madiun, Dr. H. Supri Wahyudi Utomo, M.Pd., mengungkapkan bahwa dengan pengukuhan Prof. Dr. Drs. Muhammad Hanif, M.M., M.Pd., Universitas PGRI Madiun kini memiliki dua guru besar. Ke depan, pihaknya menargetkan tiga guru besar lainnya akan dikukuhkan pada tahun 2025. "Ketiganya sudah siap memenuhi persyaratan, tinggal menunggu prosedur pengusulan," ujar Dr. H. Supri Wahyudi Utomo, M.Pd.
Lebih lanjut, Dr. H. Supri Wahyudi Utomo, M.Pd., menekankan bahwa kehadiran guru besar akan semakin memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di Universitas PGRI Madiun. "Guru besar adalah capaian akademik tertinggi. Kami berharap, mereka bisa berkolaborasi dengan dosen lainnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menularkan ilmu kepada sesama," pungkasnya.