Fakultas Hukum UNIPMA Gelar COLaS 2025, Bahas Implementasi KUHP Baru
Fakultas Hukum (FH) Universitas PGRI Madiun (Universitas PGRI Madiun) kembali menggelar Conference On Law and Social Studies (COLaS) 2025, Rabu (22/10), kemarin. Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting ini menjadi wadah akademik bagi mahasiswa, dosen, peneliti, hingga praktisi untuk memperdalam dinamika hukum pidana di Indonesia.
Mengusung tema “Menyongsong Berlakunya KUHP Baru dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia”, konferensi ini diharapkan dapat memperkuat atmosfer akademik di lingkungan FH Universitas PGRI Madiun serta membuka ruang diskusi kritis terhadap perubahan sistem hukum pidana nasional.
Dekan Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun, Dr. Siska Diana Sari, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan peserta yang telah berpartisipasi aktif. Beliau menekankan pentingnya kegiatan seperti COLaS dalam memperkaya wawasan hukum kontemporer. “Melalui forum ilmiah ini, kita tidak hanya belajar memahami regulasi baru, tetapi juga berkontribusi dalam memberikan perspektif akademik terhadap implementasi KUHP baru,” ujarnya.
Ketua pelaksana, Christian Abimanyu Yudyan Timur, dalam wawancaranya mengatakan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana pengembangan diri bagi mahasiswa. “Selain memperluas pengetahuan, peserta juga memperoleh E-sertifikat, E-prosiding ber-ISSN, jaringan relasi baru, serta ilmu yang bermanfaat. Bahkan tersedia hadiah bagi pemenang lomba best paper,” jelasnya.
Sejumlah pakar hukum turut hadir sebagai narasumber, di antaranya:
- Prof. Dr. Supanto, S.H., M.Hum. yang membawakan materi “Pengaturan Keadilan Restoratif dalam KUHP dan RKUHAP”.
- Prof. Dr. Yasmirah Mandasari Saragih, S.H., M.H., CiArb., C.CL., CPMCP. dengan materi “Harmonisasi Hukum sebagai Implikasi Implementasi KUHP Baru”.
- Dr. Herry Wiyanto, S.H., M.Hum. memaparkan “Penerapan Prinsip Dominus Litis dalam Sistem Peradilan Pidana berdasarkan KUHP Baru”.
- Agus Yanto, S.Pd. membahas “Implementasi Pidana Alternatif dalam Sistem Peradilan Pidana yang Berkeadilan”.
- Bambang Eko Nugroho, S.H., M.H., CLA. mengulas “Reformasi KUHP dan KUHAP dalam Perspektif HAM terhadap Perlindungan Korban dan Pelaku Pidana”.
Selain sesi pemaparan materi, kegiatan juga dirangkaikan dengan pengumuman pemenang best paper competition. Adapun juara pertama diraih oleh Eva Jeli Ayu Medistamara, disusul Sindi Puspita Sari sebagai juara dua, dan Nizzam Zakka Arizal di posisi ketiga.
Melalui COLaS 2025 ini, FH Universitas PGRI Madiun berharap lahirnya berbagai gagasan segar dan kajian kritis yang mampu menjawab tantangan penerapan KUHP baru di Indonesia.
Untuk informasi lebih lengkap terkait kegiatan kampus, dapat mengunjungi akun Instagram resmi Universitas PGRI Madiun di @official_Universitas PGRI Madiun. Universitas PGRI Madiun juga telah membuka pendaftaran mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026.
Informasi lengkap terkait program studi dan persyaratan dapat diakses melalui akun Instagram @Universitas PGRI Madiun_pmb, atau dengan datang langsung ke Biro PMB di Kampus 1, Jalan Setiabudi No. 85 Madiun, maupun Kampus 2 di Jalan Raya Klitik Km 5 Ngawi. Informasi juga tersedia di laman resmi Universitas PGRI Madiun, www.Universitas PGRI Madiun.ac.id.



