Sidang Lanjutan UU ORMAWA dan RAKERMAWA 2025, Bahas Program Kerja hingga Penguatan Aturan 

Sidang lanjutan Undang-Undang Organisasi Mahasiswa (UU ORMAWA) dalam rangkaian Rapat Kerja Mahasiswa (RAKERMAWA) 2025 yang berlangsung di Kampus 1, Lantai 2, Ruang 205-206 pada Senin 03/02/2025 sukses terlaksana. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelesaikan pembahasan yang belum tuntas dalam sidang sebelumnya serta membahas program kerja ORMAWA selama satu periode ke depan.

Ketua pelaksana kegiatan, Haya Nada Hasanah, menegaskan bahwa kelanjutan sidang ini penting untuk memastikan seluruh keputusan organisasi memiliki dasar yang jelas dan dapat diterapkan dengan baik.

“Kami ingin memastikan setiap ORMAWA memahami dan menyepakati aturan yang telah dibahas, sehingga program kerja yang dijalankan nanti dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujarnya saat diwawancarai.

Sidang dipandu oleh tiga presidium, sementara sesi Rapat Kerja dipimpin langsung oleh Presiden Mahasiswa, didampingi oleh Wakil Presiden Mahasiswa dan Menteri Dalam Negeri.

Dalam pembahasan, peserta menyepakati sejumlah aturan terkait pelaksanaan program kerja, pemanfaatan fasilitas kampus, serta kedisiplinan dalam penggunaan sarana dan prasarana organisasi. Dengan adanya regulasi yang lebih terstruktur, diharapkan seluruh ORMAWA dapat menjalankan kegiatan secara lebih tertib dan efektif.

Selain itu, program kerja yang dirancang untuk satu periode ke depan menekankan pada penguatan kolaborasi antarorganisasi, peningkatan kualitas kegiatan mahasiswa, serta optimalisasi peran ORMAWA dalam mendukung visi Universitas PGRI Madiun. Seluruh ORMAWA yang hadir telah menyepakati hasil rapat sebagai pedoman dalam menjalankan aktivitas organisasi.

Acara ditutup secara resmi oleh Presiden Mahasiswa, menandai komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan organisasi yang lebih dinamis dan profesional. Dengan kesepakatan yang telah dicapai, Universitas PGRI Madiun optimis ORMAWA dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi mahasiswa serta kampus.