Tax Center UNIPMA Perkuat Peran melalui Edukasi Coretax System di KPP Pratama Madiun
Dalam upaya mendukung reformasi administrasi perpajakan, Tax Center Universitas PGRI Madiun (Universitas PGRI Madiun) berpartisipasi dalam kegiatan edukasi Coretax System yang diadakan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Madiun, Senin, 30/12/2024, kemarin. Acara ini dihadiri oleh pengurus Tax Center bersama anggota Relawan Pajak Universitas PGRI Madiun sebagai bagian dari sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Coretax System merupakan program unggulan dalam reformasi perpajakan yang dicanangkan oleh DJP. Sistem ini didesain untuk mengoptimalkan tata kelola administrasi perpajakan berbasis digital. Dengan mengintegrasikan teknologi modern, Coretax diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi layanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan ini, peserta diberikan penjelasan mendalam tentang implementasi Coretax, termasuk fitur-fitur utama yang mempermudah pengelolaan data perpajakan. Selain itu, pengurus Tax Center dan Relawan Pajak juga mendapat arahan tentang pentingnya peran mereka dalam menyosialisasikan sistem ini kepada mahasiswa, wajib pajak, dan masyarakat umum.
Kegiatan ini mengacu pada Nota Dinas DJP Nomor ND-1752/PJ.09/2024 yang menekankan perlunya transfer of knowledge kepada mitra strategis seperti Tax Center. Setelah menerima edukasi, Tax Center Universitas PGRI Madiun diharapkan mampu mendistribusikan informasi melalui berbagai saluran komunikasi, sekaligus melaporkan aktivitas tersebut melalui aplikasi Renjani.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen DJP Jawa Timur II untuk memperkuat Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan nilai-nilai kerja yang mengedepankan profesionalisme, responsivitas, integritas, dan inovasi, DJP terus berupaya memberikan pelayanan terbaik sekaligus mendukung modernisasi administrasi perpajakan.
Melalui keikutsertaan dalam edukasi ini, Tax Center Universitas PGRI Madiun semakin siap memperkuat perannya sebagai mitra strategis DJP dalam menyukseskan reformasi perpajakan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya digitalisasi layanan perpajakan.