Bersama Dr. Indriyana Dwi Mustikarini, S.H., M.H., BEM UNIPMA Perkuat Demokrasi Kampus Lewat Seminar RAKERMAWA Berbasis Literasi Hukum 

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas PGRI Madiun (Universitas PGRI Madiun) menggelar seminar Rapat Kerja Mahasiswa (RAKERMAWA) bertajuk “Membangun Peradaban Organisasi melalui Literasi Hukum dan Legislasi” di Kampus 1, Ruang A313-314, Sabtu (11/4), kemarin. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat fungsi legislasi serta praktik demokrasi di lingkungan kampus.

RAKERMAWA tidak hanya menjadi forum kerja tahunan, tetapi juga wadah integrasi bagi seluruh Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Melalui agenda ini, peserta diajak memahami pentingnya tata kelola organisasi berbasis hukum dan regulasi yang jelas.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Rektor 3 Dr. Jeffry Handhika, M.Pd., M.Si., serta Ketua Biro Kemahasiswaan (BKM) Arri Kurniawan, S.S., M.Pd., yang memberikan dukungan terhadap penguatan sistem demokrasi dan tata kelola organisasi mahasiswa di lingkungan kampus.

Elfara Yulyastia R.A, selaku ketua pelaksana dalam wawancaranya mengatakan bahwa  RAKERMAWA merupakan forum kolektif bagi seluruh ORMAWA dan UKM di Universitas PGRI Madiun untuk menyatukan arah kebijakan organisasi. “Agenda ini diawali dengan seminar terkait urgensi sistem legislatif, kemudian dilanjutkan dengan Sidang Pleno pengesahan UU ORMAWA serta pembentukan lembaga independen KPU-M dan BAWASLU,” ujarnya.

Seminar menghadirkan Dr. Indriyana Dwi Mustikarini, S.H., M.H., dengan materi berjudul “BEM Universitas PGRI Madiun TANPA LEGISLATIF: Urgensi Check and Balances dalam Demokrasi Warga Kampus”. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya mekanisme pengawasan dan keseimbangan kekuasaan (check and balances) dalam menjaga kualitas demokrasi organisasi mahasiswa. Diskusi dipandu oleh moderator Brilliant Budi Firstianto.

Melalui kegiatan ini, panitia menargetkan peningkatan pemahaman fungsionaris organisasi terhadap literasi hukum sebagai fondasi dalam menjalankan roda organisasi. Selain itu, pengesahan UU ORMAWA diharapkan mampu menjadi payung hukum yang mengatur tata kelola organisasi mahasiswa secara sistematis dan berkelanjutan.

Tak hanya itu, pembentukan KPU-M dan BAWASLU menjadi langkah konkret dalam mewujudkan demokrasi kampus yang independen. Kedua lembaga ini dibentuk langsung oleh ORMAWA guna memastikan proses demokrasi bebas dari intervensi pihak eksekutif, termasuk BEM.

Elfara menambahkan, kegiatan ini merupakan program kerja strategis BEM Universitas PGRI Madiun yang digerakkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai motor stabilitas dan koordinasi internal kampus. “Kami ingin menciptakan iklim organisasi sehat, di mana setiap kebijakan memiliki dasar hukum kuat dan diawasi melalui mekanisme legislasi yang jelas,” ungkapnya.

Melalui RAKERMAWA ini, BEM Universitas PGRI Madiun berharap lahir “peradaban baru” dalam kehidupan organisasi kampus, yakni tatanan yang lebih tertib hukum, demokratis, dan berintegritas. Dengan demikian, setiap program kerja yang dihasilkan tidak hanya memiliki legitimasi kuat, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi seluruh warga kampus.

Untuk informasi lebih lengkap terkait kegiatan kampus, dapat mengunjungi akun Instagram resmi Universitas PGRI Madiun di @official_Universitas PGRI Madiun. Universitas PGRI Madiun juga telah membuka pendaftaran mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026. Pendaftaran mahasiswa baru program Reguler dan RPL tahun akademik 2025/2026 juga telah dibuka.

Informasi lengkap terkait program studi dan persyaratan dapat diakses melalui akun Instagram @Universitas PGRI Madiun_pmb, atau dengan datang langsung ke Biro PMB di Kampus 1, Jalan Setiabudi No. 85 Madiun, maupun Kampus 2 di Jalan Raya Klitik Km 5 Ngawi. Informasi juga tersedia di laman resmi Universitas PGRI Madiun, www.Universitas PGRI Madiun.ac.id.