Mahasiswa Hukum UNIPMA Observasi RTH, Dorong Pembangunan Kota Madiun Berkelanjutan 

Mahasiswa Kelompok 2 kelas 5C Program Studi Hukum Universitas PGRI Madiun (Universitas PGRI Madiun) melakukan observasi lapangan terkait peran Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam mendukung pembangunan Kota Madiun yang berkelanjutan. Observasi dilaksanakan di Taman Hutan Kota Madiun, Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (5/12), kemarin sebagai bagian dari tugas mata kuliah Hukum Lingkungan Fakultas Hukum (FH) Universitas PGRI Madiun.

Kegiatan ini dilaksanakan secara berkelompok dengan pendampingan dosen pengampu, Dr. Sulistya Eviningrum, S.H., M.H. Melalui pembelajaran berbasis lapangan, mahasiswa diajak mengaitkan teori hukum lingkungan dengan praktik pengelolaan lingkungan yang berlangsung di ruang publik.

Anggota kelompok meliputi Evajeli Ayu M., Adinda Chika S., Choirun Nissa K.N., dan Jescia Dea M. Selama kegiatan, mahasiswa melakukan pengamatan langsung terhadap kondisi tanah, air, udara, flora dan fauna, aktivitas pengunjung, serta keberadaan pelaku UMKM di kawasan taman. Selain itu, mahasiswa juga melakukan dokumentasi lapangan dan analisis yuridis terhadap sistem pengelolaan lingkungan di lokasi tersebut.

Ketua Kelompok 2, Evajeli Ayu M., mengatakan bahwa observasi ini bertujuan untuk mengetahui kondisi fisik Taman Hutan Kota Madiun sebagai ruang terbuka hijau, menganalisis fungsi ekologis, sosial, dan edukatifnya, serta mengkaji tingkat kepatuhan pengelolaan taman terhadap peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.

“Melalui observasi ini, kami dapat memahami secara langsung bagaimana penerapan hukum lingkungan, khususnya dalam pengelolaan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan,” ujarnya.

Hasil dari kegiatan ini dituangkan dalam bentuk laporan observasi ilmiah yang memuat analisis kondisi lingkungan, tingkat kepatuhan hukum, serta rekomendasi pengelolaan Taman Hutan Kota Madiun agar dapat dikelola secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa berharap dapat meningkatkan pemahaman terhadap penerapan hukum lingkungan secara nyata, mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga ruang terbuka hijau, serta memberikan masukan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan Taman Hutan Kota Madiun sebagai paru-paru kota.

Untuk informasi lebih lengkap terkait kegiatan kampus, dapat mengunjungi akun Instagram resmi Universitas PGRI Madiun di @official_Universitas PGRI Madiun. Universitas PGRI Madiun juga telah membuka pendaftaran mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026. Pendaftaran mahasiswa baru program Reguler dan RPL tahun akademik 2025/2026 juga telah dibuka.

Informasi lengkap terkait program studi dan persyaratan dapat diakses melalui akun Instagram @Universitas PGRI Madiun_pmb, atau dengan datang langsung ke Biro PMB di Kampus 1, Jalan Setiabudi No. 85 Madiun, maupun Kampus 2 di Jalan Raya Klitik Km 5 Ngawi. Informasi juga tersedia di laman resmi Universitas PGRI Madiun, www.Universitas PGRI Madiun.ac.id.