Ombudsman RI Gelar Kuliah Umum di Universitas PGRI Madiun
Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur menggelar kuliah umum di Universitas PGRI Madiun (Universitas PGRI Madiun), Selasa, 10/12/2024, kemarin di Lab Terpadu. Kuliah umum digelar dengan mengangkat tema "Potret Layanan Publik, Pengenalan Tugas dan Fungsi Ombudsman Republik Indonesia". Kuliah umum tersebut dihadiri oleh Dr. Jeffry Handika,M.Pd (Warek Bidang IV Universitas PGRI Madiun), Dr. Siska Diana Sari, S.H., M.H (Dekan FH Universitas PGRI Madiun), Dr. Sulistya Eviningrum, S.H., M.H (Kaprodi Hukum Universitas PGRI Madiun), Sri Lestari, S.Pd.,M.Pd (Kepala BKH Universitas PGRI Madiun), Liya Atika Anggrasari, M.Pd (Seketaris BKH Universitas PGRI Madiun), Perwakilan dosen setiap prodi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun, dan organisasi kemahasiswaan seperti BEM, HMPS, maupun UKM.
Kuliah umum disampaikan langsung oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur yaitu Agus Muttaqin, S.H., yang memaparkan secara mendalam peran Ombudsman dalam mengawasi dan menilai kualitas layanan publik di Indonesia. Dalam penjelasannya, Agus menekankan pentingnya peran Ombudsman dalam mengidentifikasi dan menangani keluhan masyarakat terkait pelayanan publik yang buruk, serta memberikan rekomendasi perbaikan kepada lembaga atau instansi yang terlibat.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa Ombudsman bertugas sebagai lembaga pengawas yang independen, tidak hanya berfokus pada mencari kesalahan, tetapi juga memberikan solusi untuk perbaikan dan penguatan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Dr. Jeffry Handika,M.Pd (Warek Bidang IV Universitas PGRI Madiun) manyampaikan apresiasi terhadap kolaborasinya Universitas PGRI Madiun dan Ombudsman RI. Beliau berharap kuliah umum ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada peserta mengenai peran Ombudsman dan nilai-nilai yang harus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Dengan adanya kuliah umum ini, tidak hanya memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang peran penting Ombudsman, tetapi juga dapat mengaplikasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan bermasyarakat kelak,” ujar Dr. Jeffry Handika,M.Pd.
Dr. Jeffry Handika,M.Pd juga menambahkan bahwa acara ini dapat memperkuat hubungan antara dunia akademik dan lembaga negara, serta membuka ruang bagi diskusi konstruktif terkait perbaikan layanan publik di Indonesia. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan guna memberikan manfaat yang luas bagi kedua lembaga, Universitas PGRI Madiun dan Ombudsman RI, dalam upaya bersama meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik dan berkeadilan..
Kuliah umum ini mendapat sambutan positif dari peserta, mereka merasa mendapat banyak wawasan baru mengenai hak-hak mereka dalam mengakses layanan publik dan cara-cara efektif dalam mengawasi kualitas pelayanan tersebut. Kegiatan ini juga diharapkan menjadi awal dari kolaborasi lebih lanjut antara Universitas PGRI Madiun dan Ombudsman RI untuk terus mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.